Proses pembelajaran bagi manusia sangat diperlukan dan dapat dilakukan di lingkungan keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Proses pembelajaran tersebut memiliki tahapan, muatan nilai, norma, dan kaidah berdasar aturan yang berlaku di lingkungannya.
Contoh lain adalah ketika berlangsung pesta demokrasi “lima tahunan” atau pemilihan umum di indonesia. Pada saat pemilihan umum atau pemilu, setiap warga negara indonesia dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau “KPU” berhak memberikan suaranya. Kedua contoh kegiatan tersebut merupakan serangkaian kebutuhan hidup bermasyarakat dengan seperangkat aturan yang disebut dengan pranata sosial.
Berdasarkan uraian tersebut muncul suatu pertanyaan yang menarik, yaitu apakah yang dimaksud dengan pranata sosial? Pertanyaan tersebut tidak sulit untuk dijawab dengan mengurai makna pranata sosial itu sendiri. Pranata Sosial terdiri dari 2 suku kata yaitu pranata dan sosial yang keduanya memiliki arti masing-masing. Pranata adalah seperangkat aturan yang berkaitan dengan kegiatan atau kebtuhan sosial tertentu. Sosial adalah segala sesuatu mengenai masyarakat, peduli terhadap kepentingan umum. Dengan demikian pranata sosial (institution) dapat diartikan sebagai separangkat aturan dalam suatu kegiatan sosial yang berhubungan dengan masyarakat dan kepedulian terhadap kepentingan umum.
Definisi pranata sosial banyak dikemukakan oleh para sosiolog (ahli sosiologi), meskipun antarsosiolog satu dengan lainnya memiliki sudut pandang (perspektif) yang berbeda-beda. Berikut ini dikutip beberapa pendapat tentang pranata sosial oleh beberapa sosiolog sebagai berikut :
1. Koentjaraningrat (1990), beberapa bahwa pranata sosial merupakan unsur-unsur yang mengatur perilaku para warga masyarakat yang saling berinteraksi. Koentjaraningrat membatasi pranata sosial hanya sebagai suatu sistem tata-kelakuan dan hubungan yang terpusat pada kegiatan-kegiatan memenuhi komplek-komplek kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2. Soekanto (1987), berpendapat bahwa pranata sosial merupakan lembaga kemasyarakatan yang lebih menunjuk pada suatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan tertentu yang menjadi ciri dari suatu lembaga.
3. Mac Iver dan Charles (1988), berpendapat bahwa pranata sosial merupakan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok kemasyarakatan atau asosiasi.
4. Sumner (1985), lebih menekankan dari segi kebudayaan. Ia mengartikan pranata sosial sebagai perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sifat kekal dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
5. Wiese dan Becker (1992) melihat dari segi fungsi pranata sosial. Ia mengartikan pranata sosial sebagai suatu jaringan proses-proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan serta pola-polanya sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.
6. Kornblum (1988) mendefinisikan pranata sosial sebagai suatu struktur status dan peran yang diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar anggota masyarakat.
7. Johnson (1985) mengemukakan bahwa pranata sosial adalah seperangkat aturan yang telah melembaga (institution-alized) karena: a. Telah diterima sejumlah besar anggota sistem sosial; b. Ditanggapi secara sungguh-sungguh; dan c. Diwajibkan kepada semua anggota sistem sosial, dan bagi pelanggarnya dikenakan sanksi.
Meskipun pranata sosial diambil alih dari bahasa inggris “institution”, tetapi hendaknya tidak dikacaukan dengan kalimat “institusi” dalam bahasa indonesia. Institusi menurut Horton (1985) didefinisikan sebagai suatu sistem hubungan sosial yang terorganisasi, memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur bersama yang dapat memenuhi kebutuhan dasar tertentu dari masyarakat. Dengan demikian elemen yang melekat pada institusi adalah sistem hubungan yang teratur atau yang terorganisasi.
Sebagai contoh, setiap siswa membutuhkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengenalan teknologi. Upaya yang dapat ditempuh untuk memenuhi kebutuhan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengenalan teknologi tersebut di antaranya adalah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara formal. Kegiatan belajar mengajar secara formal dapat diikuti oleh setiap siswa di lingkungan lembaga pendidikan atau sekolah yang diatur dengan sistem pendidikan nasional.
Dari penjelasan di atas memang tidak begitu sulit untuk membedakan antara kebutuhan, pranata sosial, dan institusi (lembaga). Untuk lebih memperjelas, berikut ini disajikan contoh aplikatif perbedaan antara kebutuhan, pranata sosial dan lembaga.
Bagan Pranata Sosial |
- Kebutuhan fisiologis (faali), antara lain rasa lapar, haus, pakaian, perumahan, seks, dan kebutuhan jasmani lainnya.
- Kebutuhan keamanan, antara lain keselamatan dan perlindungan terhadap kerugian fisik dan emosional.
- Kebutuhan sosial, mencakup kasih sayang, rasa dimiliki, diterima baik, dan persahabatan.
- Kebutuhan penghargaan, mencakup faktor hormat internal sepergi harga diri, otonomi pribadi / ego, dan prestasi, dan faktor hormat eksternal seperti status, pengakuan, dan perhatian.
- Kebutuhan aktualisasi diri mencakup dorongan untuk pertumbuhan, mencapai potensialnya, dan pemenuhan diri.
Teori kebutuhan dasari hidup manusia yang menjadi aksi dari proses terbentuknya pranata sosial dan institusi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia jika diidentifikasi dapat menjadi bermacam-macam atau kelompol pranata. Beberapa kelompok pranata yang dapat diamati dalam kehidupan masyarakat di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok berikut :
1. Pranata agama dan kepercayaan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan beribadah dalam hubungannya secara vertikal terhadap tuhan yang maha esa dan untuk memenuhi kebutuhan spiritual manusia.
2. Pranata ekonomi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan material, termasuk di dalamnya produksi, distribusi, dan konsumsi.
3. Pranata pendidikan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah.
4. Pranata politik bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan dengan cara-cara dan alat untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup bermasyarakat yang didasari dengan ilmu kenegaraan atau tata negara.
5. Pranata somatik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan kenyamanan hidu.
6. Pranata kesenian bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan rasa keindahan.
7. Pranata sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial yang berinteraksi antarsesamanya dalam hidup bermasyarakat.
8. Pranata penelitian bertujuan untuk menemukan problem problem dan gejala gejala baru tentan suatu hak, mengambangkan suatu program atau pengetahuan dan menguji kebenaran tentang suatu hipotesis.