Kamis, 09 Juni 2016

Jenis Jenis Proses Sosial

Jenis Jenis Proses SosialSebegitu jauh kita telah mempelajari beberapa pengertian tentang proses sosial dan beberapa penjelasan yang berhubungan dengan pengertian itu. Proses sosial yang menjadi hubungan timbal balik dalam kehidupan manusia atau individu dalam bermasyarakat senantiasa terjadi interaksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu. Interaksi yang bersifat kontinyu dalam kehidupan bermasyarakat dapat diidentifikasi menjadi beberapa jenis proses sosial.

Jenis Jenis Proses Sosial


Kimbal Young (1948) membedakan interaksi sosial terdiri atas : 1. Oposisi (Mencakup persaingan dan pertentangan), 2. Kerjasama (yang menghasilkan akomodasi), 3. Diferensiasi (yang menyebabkan adanya pembagian dan perbedaan kerja antara orang-orang atau kelompok dalam masyarakat berdasarkan perbedaan usia, jenis kelamin dan pekerjaan.

Tokoh lain yang memiliki pendapat berbeda adalah Gillin. Gillin (1951) menggolongkan proses sosial menjadi dua macam yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial yaitu : 1. Proses asosiatif (yang diperinci lagi menjadi akomodasi, asimilasi, dan akulturasi), 2. Proses disosiatif (yang mencakup persaingan, pertentangan / pertikaian yang berupa kontravensi dan konflik).

Tamotsu Shibutani (1986) lebih mengedepankan beberapa interaksi sosial meliputi 1. Akomodasi, 2. Ekspresi, 3. Interaksi strategis, 4. Pengembangan perilaku manusia. Sedang Soekanto (2003) mengembangkan pendapat Gillin dengan menyajikan jenis jenis proses sosial yang meliputi : 1. Proses asosiatif, 2. Proses disosiatif.

Beberapa jenis proses sosial menurut pengembangan Soekanto tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Proses proses Asosiatif


Proses asosiatif adalah proses yang bersifat penggabungan antara dua objek atau tanggapan inderawi. Proses penggabungan antara dua objek ini dapat diuraikan menjadi dua bentuk, yakni proses-proses dalam bentuk kerja sama (cooperation) dan proses-proses dalam bentuk akomodasi (accomodation). Kedua bentuk proses asosiatif tersebut bisa dijelaskan seperti di bawah ini:

a. Kerja sama


1. Pengertian Kerja Sama

Kehidupan manusia sangat komplek dan universal, satu sama lainnya antar perorangan maupun secara kelompok saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diharapkan dengan cara bekerja sama. Hubungan kerja sama tidak hanya sebatas pada perorangan atau kelompok di lingkungannya, melainkan kerja sama dapat dilaksanakan antarnegara (bilateral), kerja sama beberapa negara serumpun (regional), dan kerja sama beberapa negara secara internasional. Dengan demikian apakah yang dimaksud dengan kerja sama?

Kerja sama adalah kemampuan seseorang untuk bersama-sama dengan orang lain atau secara kelompok dalam rangka menyelesaikan sesuatu tugas atau kegiatan yang ditentukan sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya. Tujuan kerja sama ini adalah sebagai sesuatu untuk mencapai tujuan bersama yang sudah ditentukan.

Kerjasama dapat timbul karena adanya orientasi perorangan terhadap kelompoknya sendiri (in-group) atau kelompok orang lain (out-group). Proses sosial terbentuknya kerja sama kan lebih erat manakala muncul konflik sosial yang bersifat positif maupun bersifat negatif.

Konflik banyak menjadi bahan pembicaraan terutama dalam hubungannya dengan suatu pertanyaan apakah konflik itu merupakan sesuatu yang mesti dihindari atau tidak. Jika konflik itu merupakan sesuatu yang yang dihindari, maka konflik tersebut merupakan sesuatu yang bersifat negatif. Tapi kalau konflik itu tak bersifat negatif, mengapa kita harus menghindarinya? 

2. Bentuk kerja sama

Agar kehidupan manusia dapat terasa lebih ringan dalam menghadapi sesuatu pekerjaan atau permasalahan sosial, ekonomi dan politik perlu adanya kerja sama antarindividu dengan individu / dengan kelompok. Bentuk kerja sama dalam kehidupan ada yang bersifat positif / bersifat negatif.

a. Kerukunan

Kerukunan adalah bentuk kerja sama individu dengan individu, atau individu dengan kelompok dalam lingkungan hidup bermasyarakat.

b. Tawar Menawar

Bergaining adalah bentuk kerja sama individu dengan individu, / individu dengan kelompok dalam melaksanakan tawar-menawar / perjanjian mengenai pertukaran barang-barang & jasa-jasa antar dua organisasi / badan usaha / lebih. 

c. Kooptasi

Kooptasi adalah bentuk kerja sama individu dengan individu / individu dengan kelompok dalam menerima unsur-unsur baru kepemimpinan / pelaksanaan politik dalam suatu organisasi.

d. Koalisi

Koalisi adalah kerja sama individu denagn individu, / individu dengan kelompok dalam bentuk kombinasi / gabungan antara dua organisasi / lebih yang memiliki tujuan yang sama. Sistem kerja sama ini idealnya bersifat kooperatif antarorganisasi / lembaga. Hal ini disebabkan karena masing-masing organisasi / lembaga pada umumnya memiliki landasan, struktur, dan kerangka pemikiran yang berbeda-beda.

e. Joint-venture

Joint-venture adalah bentuk kerja sama individu dengan individu, / individu dengan kelompok dalam bidang pengusahaan / proyek-proyek tertentu. Misalnya : bentuk kerja sama dengan bidang ekspor-impor, pertambangan minyak bumi, eksploitasi sumber daya hutan, rancang bangun jaringan jalan raya, dan sejenisnya.

b. Akomodasi (Accomodation)


1. Pengertian akomodasi

Akomodasi mempunyai beberapa pengertian luas yang sering digunakan dalam proses sosial asosiatif. Akomodasi dapat diartikan sebagai (1) persediaan atau penyediaan tempat kediaman & fasilitas yang dibutuhkan oleh seseorang atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan; (2) penyesuaian diri dengan alam; & (3) penyelesaian perselisihan.

Pengertian akomodasi dapat dipergunakan untuk 2 kebutuhan yaitu : 1. Akomodasi yang menuju pada suatu keadaan dan akomodasi pada suatu proses. Pengertian akomodasi yang dipergunakan sebagai keadaan adalah kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi antarperorangan / kelompok manusia sehubungan dengan norma-norma sosial & nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Akomodasi yang dipergunakan sebagai proses adalah usaha-usaha manusia meredakan pertentangan untuk mencapai kestabilan & kerukunan. Pengertian akomodasi yang dipergunakan untuk menyelesaikan perselisihan sosial merupakan langkah preventif yang sangat tepat, lantaran penyelesaian yang bersifat akomodatif ini bisa menyelesaikan pertentangan secara damai dengan solusi tanpa merugikan pihak-pihak yang sedang berselisih.

2. Manfaat Akomodasi


Beberapa manfaat dalam penggunaan akomodasi, khususnya dalam upaya penyelesaian perselisihan, antara lain bisa digunakan untuk hal sebagai berikut :

  • Meredakan pertentangan antarperorangan / kelompok sebagai akibat perbedaan pendapat / berselisih paham;
  • Mencegah meledaknya pertentangan / ungkapan emosional untuk sementara waktu;
  • Menentukan pilihan adanya kerja sama antarkelompok sosial sebagai akibat faktor-faktor sosial-ekonomi, psikologis & kebudayaan / hidup terisolasi oleh kondisi alam;
  • Mengupayakan penggabungan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah / terpecah.


3. Bentuk bentuk akomodasi


Akomodasi sebagai bagian dari proses sosial mempunyai beberapa bentuk yang bisa berlangsung secara berkesinambungan. Untuk lebih memahami beberapa bentuk akomodasi, di bawah ini diuraikan detailnya :

a. Paksaan

Paksaan (coercion) adalah bentuk akomodasi yang digunakan oleh sekelompok masyarakat yang kuat terhadap kelompok minoritas / kelompok lain yang mempunyai banyak kelemahan. Pelaksanaan coercion ini dilakukan secara langsung dengan kontak fisik & bisa juga dilakukan secara tidak langsung melalaui psikologis. Bentuk paksaan ini bisa dilihat pada praktek feodalisme, dimana kaum kuat bisa memaksakan kehendaknya terhadap kaum lemah.

b. Kompromi

Kompromi (compromise) adalah bentuk akomodasi yang digunakan oleh beberapa kelompok masyarakat yang saling mempunyai pengertian akan kepentingan pihak lain. Dalam proses kompromi ini, pihak-pihak yang terkait bisa tampil saling pengertian supaya bisa tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang dihadapi. Misalnya: konvensi lingkungan hidup sedunia yang dihadiri oleh negara berkembang (bersifat agraris) dan negara maju (bersifat industri).

c. Arbitrasi

Arbitrasi adalah bentuk akomodasi yang digunakan oleh pihak-pihak yang sedang berselisih dalam proses mencari solusinya, tapi belum dapat mencapai proses akhir penyelesaian sehingga membutuhkan pihak ke-3 yang mempunyai wewenang menjadi media penyelesaian masalah. Misalnya : pertikaian antar petani tembakau dengan pabrik rokok tentang rendahnya harga hasil panen tembakau yang melimpah. Ke-2 pihak tersebut membutuhkan peran & upaya pemerintah yang mempunyai wewenang untuk mencari solusinya.

d. Mediasi

Mediasi adalah bentuk akomodasi yang digunakan oleh pihak-pihak yang sedang berselisih dalam proses mencari solusinya, tapi belum mampu mencapai proses akhir penyelesaian sehingga membutuhkan pihak ke-3. Pihak ketiga ialah pihak yang netral sebagai perantara / penasihat yang bisa berfungsi sebagai media penyelesai masalah. Pihak ketiga hanyalah berperan sebagai mediator / penasihat belaka yang tak mempunyai wewenang. Misalnya : pengurus RT yang diundang selaku penasihan dalam rangka penyelesaian masalah sengketa tanah oleh warganya.

e. Konsiliasi

Konsiliasi (conciliation) adalah bentuk akomodasi yang digunakan untuk mempertemukan beberapa keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama.

f. Toleransi

Toleransi (tolerance) adalah bentuk akomodasi yang mengutamakan arti penting sifat tenggang rasa dan tidak harus melalui prosedur yang formal.

g. Saling tidak bereaksi

Saling tidak bereaksi (stalemate) adalah keadaan berhenti pada tingkat tertentu tanpa ada usaha mengurangi ketegangan.

h. Penyelesaian pengadilan (adjudication)

Penyelesaian ini adalah bentuk akomodasi yang digunakan untuk menyelesaikan pertikaian melalui peradilan hukum yang berlaku di dalam sistem peradilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar